Committee on Publication Ethics (COPE), DOAJ, Open Access Scholarly Publishing Association (OASPA), dan World Association of Medical Editors (WAME) adalah organisasi ilmiah yang telah berkolaborasi untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip transparansi dan praktik terbaik untuk publikasi ilmiah. Ini adalah versi keempat dari pekerjaan yang sedang berjalan (diterbitkan 15 September 2022). Kami mendorong penyebarannya secara luas.
Prinsip Transparansi dan Praktik Terbaik dalam Penerbitan Ilmiah harus berlaku untuk semua konten yang diterbitkan, termasuk terbitan khusus dan prosiding konferensi. Jika praktiknya menyimpang dari standar yang digariskan, editor harus mengomunikasikan prosedur yang diikuti jurnal secara transparan.
Prinsip-prinsip ini juga mengakui bahwa penerbit dan editor bertanggung jawab untuk mempromosikan aksesibilitas, keragaman, kesetaraan, dan inklusivitas dalam semua aspek publikasi. Keputusan editorial harus didasarkan pada prestasi ilmiah. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh asal usul naskah, termasuk kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, atau agama penulisnya. Jurnal harus memastikan tidak ada kebijakan yang menciptakan lingkungan eksklusif bagi siapa pun yang ingin terlibat dengan jurnal dan harus secara teratur menilai kebijakan inklusivitas mereka.
Prinsip transparansi dan praktik terbaik DOAJ dalam penerbitan ilmiah
ISI JURNAL
1. Nama jurnal
Nama jurnal harus:
Jadilah unik dan tidak mudah tertukar dengan jurnal lain.
Tidak menyesatkan calon penulis dan pembaca tentang asal usul jurnal, ruang lingkup, atau hubungan dengan jurnal dan organisasi lain.
2. Situs web
Situs web harus didukung dan dipelihara dengan baik, dengan perhatian khusus diberikan pada aspek keamanan yang membantu melindungi pengguna dari virus dan malware.
Minimal, situs web harus menggunakan https dan bukan http, dan semua lalu lintas harus dialihkan melalui https. Mereka yang bertanggung jawab atas situs web harus menerapkan standar web dan praktik etika terbaik pada konten, presentasi, dan penerapan situs web.
Situs web tidak boleh memuat informasi yang dapat menyesatkan pembaca atau penulis.
Situs web tidak boleh menyalin situs, desain, atau logo jurnal/penerbit lain.
Jika ada teks yang disalin dari situs web lain, pengakuan terhadap situs sumber harus dinyatakan.
Selain persyaratan yang diuraikan di atas, hal-hal berikut harus ditampilkan dengan jelas:
Tujuan dan ruang lingkup.
Target pembaca jurnal tersebut.
Jenis manuskrip yang akan dipertimbangkan jurnal untuk diterbitkan (misalnya, publikasi ganda atau berlebihan tidak diperbolehkan).
Kriteria kepenulisan.
ISSN (terpisah untuk versi cetak dan elektronik).
3. Jadwal penerbitan
Frekuensi penerbitan jurnal harus dijelaskan dengan jelas, dan jurnal harus mematuhi jadwal penerbitannya kecuali ada keadaan luar biasa.
4. Pengarsipan
Rencana jurnal untuk pencadangan elektronik dan penyimpanan digital jangka panjang atas konten jurnal, jika jurnal dan/atau penerbit berhenti beroperasi, harus disebutkan dengan jelas. Contohnya termasuk PMC dan yang terdaftar di Keepers Registry .
5. Hak Cipta
Ketentuan hak cipta untuk konten yang dipublikasikan harus dinyatakan dengan jelas di situs web dan konten.
Ketentuan hak cipta harus terpisah dan berbeda dari hak cipta situs web.
Pemegang hak cipta harus disebutkan pada teks lengkap semua artikel yang diterbitkan (HTML dan PDF).
Jika ketentuan hak cipta dijelaskan dalam bentuk terpisah, ketentuan ini akan mudah ditemukan di situs web dan tersedia bagi semua orang.
6. Perizinan
Informasi perizinan harus dijelaskan dengan jelas di situs web.
Persyaratan lisensi harus dicantumkan pada teks lengkap semua artikel yang diterbitkan (HTML dan PDF).
Konten yang ditetapkan sebagai Akses Terbuka harus menggunakan lisensi terbuka.
Kebijakan perizinan mengenai penempatan naskah penulis dan artikel yang diterbitkan di repositori pihak ketiga harus dinyatakan dengan jelas.
Jika lisensi Creative Commons digunakan, ketentuan lisensi tersebut juga harus tertaut ke lisensi yang benar di situs web Creative Commons.
PRAKTEK JURNAL
7. Etika publikasi dan kebijakan editorial terkait
Jurnal harus memiliki kebijakan mengenai etika publikasi (misalnya, panduan Praktik Inti COPE ). Ini harus terlihat di situs webnya, dan harus mengacu pada:
Kebijakan jurnal tentang kepenulisan dan kontributor .
Bagaimana jurnal akan menangani keluhan dan banding .
Bagaimana jurnal akan menangani tuduhan kesalahan penelitian .
Kebijakan jurnal tentang konflik kepentingan .
Kebijakan jurnal tentang berbagi data dan reproduktifitas .
Kebijakan jurnal tentang pengawasan etika .
Kebijakan jurnal tentang kekayaan intelektual .
Pilihan jurnal untuk diskusi pasca publikasi .
Kebijakan jurnal tentang koreksi dan pencabutan .
Editor dan penerbit bertanggung jawab untuk memastikan integritas literatur ilmiah di jurnal mereka dan harus memastikan bahwa mereka menguraikan kebijakan dan prosedur untuk menangani masalah tersebut ketika masalah tersebut muncul. Masalah-masalah ini antara lain mencakup plagiarisme, manipulasi kutipan, pemalsuan/pemalsuan data. Baik kebijakan jurnal maupun pernyataan editornya tidak boleh mendorong terjadinya pelanggaran tersebut, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut. Jika editor atau penerbit jurnal mengetahui adanya dugaan kesalahan penelitian terkait dengan artikel yang dikirimkan atau diterbitkan di jurnal mereka, editor atau penerbit harus mengikuti panduan COPE (atau yang setara) dalam menangani tuduhan tersebut.
8. Tinjauan sejawat
Tinjauan sejawat (peer review) didefinisikan sebagai memperoleh saran mengenai naskah dari pengulas/ahli di bidang subjek naskah. Orang-orang tersebut tidak boleh menjadi bagian dari tim editorial jurnal. Namun, elemen spesifik dari tinjauan sejawat mungkin berbeda menurut jurnal dan disiplin ilmu, sehingga hal berikut harus dinyatakan dengan jelas di situs web:
Apakah konten tersebut ditinjau oleh rekan sejawat atau tidak.
Siapa yang melakukan tinjauan sejawat, misalnya pakar eksternal atau anggota dewan redaksi.
Jenis proses tinjauan sejawat yang digunakan
Kebijakan apa pun terkait prosedur peer review , misalnya:
Penggunaan pengulas yang direkomendasikan penulis.
Penyamaran identitas apa pun, dan jika demikian, siapa yang menyamar dan kepada siapa.
Apakah materi tambahan harus melalui tinjauan sejawat atau tidak.
Apakah ulasan diposting bersama artikel atau tidak.
Apakah ulasan ditandatangani atau anonim.
Bagaimana keputusan tentang sebuah naskah pada akhirnya dibuat dan siapa saja yang terlibat.
Pengecualian apa pun terhadap proses tinjauan sejawat, seperti jenis artikel tertentu yang tidak menjalani tinjauan sejawat.
Jika tinjauan sejawat suatu artikel merupakan pengecualian terhadap kebijakan biasanya, artikel tersebut harus menyatakan ulasan apa yang diterimanya.
Jurnal tidak menjamin penerimaan penyerahan naskah awal. Pernyataan waktu tinjauan sejawat harus didukung oleh kerangka waktu yang dipublikasikan pada makalah yang diterima. Jika terjadi penundaan, penulis harus diberitahu alasan penundaannya dan diberi kesempatan untuk menarik naskahnya jika diinginkan.
Tanggal publikasi harus dipublikasikan bersama dengan semua penelitian yang dipublikasikan. Tanggal penyerahan dan penerimaan juga lebih disukai.
9. Akses
Jika salah satu konten online tidak dapat diakses secara bebas oleh semua orang, metode untuk mendapatkan akses (misalnya, biaya pendaftaran, berlangganan, atau bayar-per-tayang) harus dijelaskan dengan jelas. Jika versi offline (misalnya, cetak) tersedia, hal ini harus dijelaskan dengan jelas beserta biaya terkait.
ORGANISASI
10. Kepemilikan dan pengelolaan
Informasi tentang kepemilikan dan pengelolaan jurnal harus dicantumkan dengan jelas di website jurnal.
Nama organisasi tidak boleh digunakan dengan cara yang dapat menyesatkan calon penulis dan editor tentang sifat pemilik jurnal.
Jika jurnal berafiliasi dengan masyarakat, lembaga, atau sponsor, tautan ke situs web mereka harus disediakan jika tersedia.
11. Badan Penasihat Jurnal harus memiliki dewan editorial atau badan penasihat lainnya yang anggotanya merupakan pakar yang diakui dalam bidang studi yang dinyatakan dalam tujuan dan ruang lingkup jurnal.
Nama lengkap dan afiliasi anggota harus diberikan di situs jurnal.
Daftarnya harus mutakhir, dan anggota harus setuju untuk melayani.
Untuk menghindari dikaitkan dengan jurnal predator atau penipuan, jurnal harus meninjau dewan mereka secara berkala untuk memastikan jurnal tersebut masih relevan dan sesuai.
12. Tim editorial/informasi kontak
Jurnal harus memberikan nama lengkap dan afiliasi editornya serta informasi kontak kantor editorial, termasuk alamat surat lengkap, di situs web jurnal.
PRAKTIK BISNIS
13. Biaya penulis
Jika biaya penulis dibebankan (seperti biaya pemrosesan artikel, biaya halaman, biaya pemrosesan editorial, biaya pengeditan bahasa, biaya warna, biaya pengiriman, biaya keanggotaan, atau biaya tambahan lainnya), maka biaya tersebut harus dinyatakan dengan jelas di situs web.
Jika tidak ada biaya seperti itu, hal ini harus dinyatakan dengan jelas.
Informasi biaya penulis harus mudah ditemukan dan disajikan sedini mungkin dalam proses penyerahan.
Jika jurnal kemungkinan akan menerapkan biaya penulis di masa depan, hal ini harus dinyatakan.
Jika keringanan biaya penulis tersedia, informasi ini harus dinyatakan dengan jelas.
Informasi pengabaian harus mencakup:
Siapa yang berhak mendapatkan pengabaian.
Penulis grup mana yang harus memenuhi syarat untuk mengajukan pengabaian.
Kapan dan bagaimana mengajukan pengabaian.
Biaya penulis atau status pembebasan tidak boleh mempengaruhi pengambilan keputusan editorial, dan hal ini harus dinyatakan dengan jelas.
14. Pendapatan lain-lain
Model bisnis atau sumber pendapatan harus dinyatakan dengan jelas di situs jurnal.
Contohnya termasuk biaya penulis (lihat bagian 13), langganan, sponsor dan subsidi, periklanan (lihat bagian 15), cetak ulang, suplemen, atau terbitan khusus.
Model bisnis atau sumber pendapatan (misalnya, pendapatan cetak ulang, suplemen, edisi khusus, sponsor) tidak boleh memengaruhi pengambilan keputusan editorial.
15. Periklanan
Jurnal harus menyatakan apakah mereka menerima iklan. Jika ya, mereka harus menyatakan kebijakan periklanannya, termasuk:
Jenis iklan apa yang akan dipertimbangkan.
Siapa yang membuat keputusan mengenai penerimaan iklan.
Apakah konten tersebut terkait dengan konten atau perilaku pembaca atau ditampilkan secara acak.
Iklan tidak boleh dikaitkan dengan pengambilan keputusan editorial dan harus dipisahkan dari konten yang dipublikasikan.
16. Pemasaran langsung
Segala aktivitas pemasaran langsung, termasuk permintaan naskah, yang dilakukan atas nama jurnal harus sesuai, tepat sasaran, dan tidak mengganggu. Informasi yang diberikan tentang penerbit atau jurnal harus jujur dan tidak menyesatkan pembaca atau penulis.
Diterjemahkan dari : https://www.doaj.org/apply/transparency/
Pahami sebelum UPDATE REQUEST di DOAJ: 16 Prinsip Transparansi & praktik terbaik DOAJ
Pahami sebelum UPDATE REQUEST di DOAJ: 16 Prinsip Transparansi & praktik terbaik DOAJ
Dr.Faizal Risdianto,S.S,M.Hum, Mobile: 0856-4201-9501
E-mail: faizrisd@gmail.com
REGISTER JOURNAL
https://s.id/registerjournal
https://www.pegiatjurnal.com/
E-mail: faizrisd@gmail.com
REGISTER JOURNAL
https://s.id/registerjournal
https://www.pegiatjurnal.com/