Sejarah munculnya World wide Web dan Sci-Hub yang Kontroversial
Posted: 02 Dec 2025, 20:34
Sejarah munculnya World wide Web dan Sci-Hub yang Kontroversial
Pada awal kemunculannya, pernyataan bahwa World Wide Web was intended for free information sharing merujuk pada visi dasar Tim Berners-Lee ketika mengembangkan World Wide Web (WWW) di CERN pada tahun 1989–1991. Berners-Lee merancang web sebagai ruang informasi global yang memungkinkan siapa pun untuk membuat, menghubungkan, dan mengakses pengetahuan tanpa hambatan teknis maupun finansial. Prinsip fundamental ini lahir dari kebutuhan komunitas ilmiah yang ingin bertukar data penelitian secara cepat, mudah, dan terbuka.
Sistem yang dikembangkan Berners-Lee—meliputi HTML, HTTP, dan URL—didesain sebagai standar terbuka yang bisa digunakan tanpa lisensi. Dengan pendekatan ini, WWW menjadi platform yang inklusif, mudah diadopsi, dan bebas biaya. Tujuannya adalah memastikan informasi dapat mengalir secara bebas sehingga kolaborasi ilmiah dan pengembangan pengetahuan tidak terhambat oleh batasan akses atau monopoli teknologi.
Semangat keterbukaan tersebut menegaskan bahwa web pada awalnya bukanlah proyek komersial. Justru, ia dimaksudkan sebagai sarana demokratisasi informasi global, tempat siapa pun dapat membaca, menulis, dan berbagi data. Karena itu, banyak pihak memandang WWW sebagai tonggak penting dalam gerakan akses pengetahuan yang terbuka (open knowledge) dan akses publik terhadap ilmu pengetahuan (open access). Nilai-nilai ini kemudian menginspirasi berbagai inisiatif yang menentang praktik komersialisasi berlebihan dalam publikasi ilmiah.
Salah satu inisiatif yang sering dikaitkan dengan semangat awal WWW adalah Sci-Hub, platform yang didirikan Alexandra Elbakyan pada tahun 2011. Sci-Hub berangkat dari keyakinan bahwa pengetahuan ilmiah seharusnya menjadi milik semua orang dan tidak boleh terkunci di balik paywall jurnal yang mahal. Dengan menyediakan akses gratis ke jutaan artikel ilmiah, Sci-Hub berusaha mengatasi ketimpangan akses informasi, terutama bagi mahasiswa, peneliti independen, dan lembaga pendidikan di negara berkembang.
Namun, penting dipahami bahwa meskipun membawa misi serupa dalam hal keterbukaan pengetahuan, Sci-Hub beroperasi dalam wilayah hukum yang sangat berbeda dari [WWW](http://WWW). Platform ini melanggar hak cipta dan sistem akses tertutup yang digunakan penerbit ilmiah komersial, sehingga banyak negara dan lembaga akademik memblokirnya. Dengan demikian, meski ideologinya sejalan dengan semangat awal web sebagai ruang berbagi informasi, metode Sci-Hub bertentangan dengan kerangka hukum internasional. Singkatnya, WWW lahir sebagai proyek legal untuk membebaskan informasi, sedangkan Sci-Hub adalah respons radikal dan kontroversial terhadap komersialisasi pengetahuan ilmiah.
Pada awal kemunculannya, pernyataan bahwa World Wide Web was intended for free information sharing merujuk pada visi dasar Tim Berners-Lee ketika mengembangkan World Wide Web (WWW) di CERN pada tahun 1989–1991. Berners-Lee merancang web sebagai ruang informasi global yang memungkinkan siapa pun untuk membuat, menghubungkan, dan mengakses pengetahuan tanpa hambatan teknis maupun finansial. Prinsip fundamental ini lahir dari kebutuhan komunitas ilmiah yang ingin bertukar data penelitian secara cepat, mudah, dan terbuka.
Sistem yang dikembangkan Berners-Lee—meliputi HTML, HTTP, dan URL—didesain sebagai standar terbuka yang bisa digunakan tanpa lisensi. Dengan pendekatan ini, WWW menjadi platform yang inklusif, mudah diadopsi, dan bebas biaya. Tujuannya adalah memastikan informasi dapat mengalir secara bebas sehingga kolaborasi ilmiah dan pengembangan pengetahuan tidak terhambat oleh batasan akses atau monopoli teknologi.
Semangat keterbukaan tersebut menegaskan bahwa web pada awalnya bukanlah proyek komersial. Justru, ia dimaksudkan sebagai sarana demokratisasi informasi global, tempat siapa pun dapat membaca, menulis, dan berbagi data. Karena itu, banyak pihak memandang WWW sebagai tonggak penting dalam gerakan akses pengetahuan yang terbuka (open knowledge) dan akses publik terhadap ilmu pengetahuan (open access). Nilai-nilai ini kemudian menginspirasi berbagai inisiatif yang menentang praktik komersialisasi berlebihan dalam publikasi ilmiah.
Salah satu inisiatif yang sering dikaitkan dengan semangat awal WWW adalah Sci-Hub, platform yang didirikan Alexandra Elbakyan pada tahun 2011. Sci-Hub berangkat dari keyakinan bahwa pengetahuan ilmiah seharusnya menjadi milik semua orang dan tidak boleh terkunci di balik paywall jurnal yang mahal. Dengan menyediakan akses gratis ke jutaan artikel ilmiah, Sci-Hub berusaha mengatasi ketimpangan akses informasi, terutama bagi mahasiswa, peneliti independen, dan lembaga pendidikan di negara berkembang.
Namun, penting dipahami bahwa meskipun membawa misi serupa dalam hal keterbukaan pengetahuan, Sci-Hub beroperasi dalam wilayah hukum yang sangat berbeda dari [WWW](http://WWW). Platform ini melanggar hak cipta dan sistem akses tertutup yang digunakan penerbit ilmiah komersial, sehingga banyak negara dan lembaga akademik memblokirnya. Dengan demikian, meski ideologinya sejalan dengan semangat awal web sebagai ruang berbagi informasi, metode Sci-Hub bertentangan dengan kerangka hukum internasional. Singkatnya, WWW lahir sebagai proyek legal untuk membebaskan informasi, sedangkan Sci-Hub adalah respons radikal dan kontroversial terhadap komersialisasi pengetahuan ilmiah.