1. Apakah dibolehkan mencantumkan logo doaj sementara jurnal saya baru saja mendaftarkan Ke doaj?
2. Apakah boleh menuliskan *indeksasi DOAJ inproses* pada web jurnal kita? Padahal belum terindeks di DOAJ.
[Tanya] Mencantumkan Logo DOAJ, tapi belum terindeks apakah boleh?
-
- Posts: 252
- Joined: 31 Dec 2016, 19:19
- Location: Yogyakarta
- Contact:
[Tanya] Mencantumkan Logo DOAJ, tapi belum terindeks apakah boleh?
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
-
- Posts: 37
- Joined: 31 Dec 2016, 19:55
- Contact:
Re: [Tanya] Mencantumkan Logo DOAJ, tapi belum terindeks apakah boleh?
Sangat tidak di perkenankan, karena tidak ada istilah inproses atau pun in progress saat submit index DOAJ. Logo boleh ditampilkan saat 100% sudah di terima DOAJ, jika di tampilkan sebelum ada keputusan 100% di terima malah bisa berakibat di reject langsung
Dedi Rahman Nur
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
https://fkip.uwgm.ac.id
https://bing.uwgm.ac.id
https://jurnal.fkip-uwgm.ac.id/index.php/Script
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
https://fkip.uwgm.ac.id
https://bing.uwgm.ac.id
https://jurnal.fkip-uwgm.ac.id/index.php/Script
-
- Posts: 252
- Joined: 31 Dec 2016, 19:19
- Location: Yogyakarta
- Contact:
Re: [Tanya] Mencantumkan Logo DOAJ, tapi belum terindeks apakah boleh?
Terimakasih Bapak.dediciel84 wrote:Sangat tidak di perkenankan, karena tidak ada istilah inproses atau pun in progress saat submit index DOAJ. Logo boleh ditampilkan saat 100% sudah di terima DOAJ, jika di tampilkan sebelum ada keputusan 100% di terima malah bisa berakibat di reject langsung
Untuk pertanyaan yang nomor 2 gmn pak?
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
-
- Posts: 37
- Joined: 31 Dec 2016, 19:55
- Contact:
Re: [Tanya] Mencantumkan Logo DOAJ, tapi belum terindeks apakah boleh?
Tidak boleh ada istilah itu saat index ke doaj haram hukum nya hahahahaandri.putra.kesmawan wrote:Terimakasih Bapak.dediciel84 wrote:Sangat tidak di perkenankan, karena tidak ada istilah inproses atau pun in progress saat submit index DOAJ. Logo boleh ditampilkan saat 100% sudah di terima DOAJ, jika di tampilkan sebelum ada keputusan 100% di terima malah bisa berakibat di reject langsung
Untuk pertanyaan yang nomor 2 gmn pak?
Dedi Rahman Nur
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
https://fkip.uwgm.ac.id
https://bing.uwgm.ac.id
https://jurnal.fkip-uwgm.ac.id/index.php/Script
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
https://fkip.uwgm.ac.id
https://bing.uwgm.ac.id
https://jurnal.fkip-uwgm.ac.id/index.php/Script