[Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Diskusi mengenai inklusi ke database DOAJ, berbagi pengalaman ketika mendaftar, dan penolakan oleh DOAJ.
andri.putra.kesmawan
Posts: 252
Joined: 31 Dec 2016, 19:19
Location: Yogyakarta
Contact:

[Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by andri.putra.kesmawan »

Kami mengajukan indeks ke DOAJ namun ditolak, alasanya adalah tidak memenuhi kriteria miminum DOAj. Kriteria minimum DOAj itu yang seperti apa? Adakah contoh jurnal nya? Mohon penjelasannya satu per satu. Terimakasih
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id

pramudya
Posts: 73
Joined: 31 Dec 2016, 18:25

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by pramudya »

andri.putra.kesmawan wrote:Kami mengajukan indeks ke DOAJ namun ditolak, alasanya adalah tidak memenuhi kriteria miminum DOAj. Kriteria minimum DOAj itu yang seperti apa? Adakah contoh jurnal nya? Mohon penjelasannya satu per satu. Terimakasih
Coba bantu jawab,

mungkin bisa coba baca-baca di https://doaj.org/bestpractice dan https://www.doajbestpracticeguide.org/ Pak,

sepertinya di kedua link tersebut sudah ada "rambu-rambu" mengenai kriteria minimun suatu jurnal agar bisa terindeks di DOAJ

ratodi
Posts: 47
Joined: 31 Dec 2016, 07:20
Location: Surabaya
Contact:

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by ratodi »

Menambahkan apa yang disampaikan Mas Pram diatas, berikut saya coba sarikan isi dari ke dua tautan yang diberikan, Salah satu pakem utama dari DOAJ adalah Prinsip Transparansi dalam Best Practice penerbitan artikel, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tampilan website: harus menampilkan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan/membingungkan pembaca, terkait fokus dan ruang lingkup jurnal, kriteria penerimaan artikel yang jelas dan menampilan ISSN baik cetak maupun daring secara jelas dan mudah ditemukan di laman jurnal

2.Nama Jurnal: nama jurnal sebaiknya bersifat unik dan tidak mudah membuat bingung pembaca karena kesamaan dengan nama jurnal lainnya

3. Proses penelaahan sejawat (peer review): jurnal harus secara jelas dan eksplisit menerangkan dalam situs OJS nya apakah menerapkan peer review atau tidak dalam proses penerbitannya, termasuk metode peer review yang digunakan

4. Kepemilikan dan pengelolaan: informasi tentang penerbit dan/atau pengelola harus secara jelas ditampilkan dihalaman jurnal dengan sejelas dan serinci mungkin.

5. Dewan editor: Jurnal harus memiliki tim editor yang mana anggotanya merupakan secara luas dikenal sebagai ahli/pakar dalam bidang yang sesuai dengan focus and scope jurnal, mencantumkan afiliasi serta dapat dikontak dan dilacak rekam jejak publikasi editor-editornya

6. Hak Cipta dan Lisensi: Kebijakan terkait hak cipta artikel harus secara jelas dicantumkan di panduan penulisan dan kebijakan jurnal, serta dicantumkan disetiap artikel yang diterbitkan dicantumkan nama pihak yang memegang hak cipta artikel (baik versi html maupun PDF nya). Jika jurnal mengizinkan penulis menerbitkan artikelnya dalam salah satu lisensi Creative Commons, hal ini juga harus dijelaskan secara terbuka pada halaman ojs anda.

7. Biaya Penulis (Author Fees): setiap biaya ayng dikenakan kepada calon penulis, baik untuk proses penyerahan naskah atau publikasi, harus dan wajib dicantumkan secara jelas di laman OJS, tanpa ada biaya tersembunyi (hidden cost). Hal ini ditujukan agar calon author tidak merasa dirugikan di kemudian hari

8. Kebijakan Screening Plagiarisme: setiap penerbit dan pengelola jurnal harus mengambil langkah aktif dalam mengidentifikasi dan mencegah misconduct dalam proses penerbitannya (diantaranya plagiarism, manipulasi sitasi dan falsifikasi/fabrikasi data).

9.Etika Publikasi: sebuah Jurnal haruslah memiliki kebijakan terkait etika publikasi yang komprehensif, dimana kebijakan ini harus tercantum secara jelas di dalam situs jurnal. Pengelola sebaiknya mengikuti pandua COPE's

10. Jadwal penerbitan: periode penerbitan haruslah dicantuman secara jelas di situs jurnal

11. Access: Setiap konten jurnal dan artikel haruslah bersifat terbuka untuk diakses oleh pembaca.

disarikan dari https://doaj.org/bestpractice
Muhamad Ratodi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
www.mratodi.com
mratodi@uinsby.ac.id

Tri Lestari

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by Tri Lestari »

Setelah Pengajuan DOAJ ditolak, dan diperbaiki sesuai komentar kita boleh ajukan lagi DOAJ kapan?

jamiels
Posts: 6
Joined: 15 Jun 2017, 15:08
Location: -7.197888, 113.473839
Contact:

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by jamiels »

Tri Lestari wrote:Setelah Pengajuan DOAJ ditolak, dan diperbaiki sesuai komentar kita boleh ajukan lagi DOAJ kapan?
enam bulan, kenapa ? salah satunya untuk menghindari duplicate applications
baca lengkap di sini : https://doaj.org/publishers#rejected
Jamiludin Usman, M.Pd.I
ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/tadris/

tri lestari

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by tri lestari »

jamiels wrote:
Tri Lestari wrote:Setelah Pengajuan DOAJ ditolak, dan diperbaiki sesuai komentar kita boleh ajukan lagi DOAJ kapan?
enam bulan, kenapa ? salah satunya untuk menghindari duplicate applications
baca lengkap di sini : https://doaj.org/publishers#rejected
siap terimaksih

andes
Posts: 3
Joined: 04 Oct 2017, 09:56

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by andes »

Setidaknya :
1. lingk jurnal harus langsung masuk ke halaman jurnal
2. Jurnal harus mandiri, tidak bergabung dengan aplikasi web yang lain
3. Link dari seluruh informasi harus berda pada url induk dari jurnal
4.memiliki url unik semisal DOI
5.Semua jurnal harus melewati proses review dan informsi model review harus jelas
6. Pernyataan open accses harus jelas dan mudah di akses
Andes Fuady
Admin Portal Jurnal
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

pujiastuti

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by pujiastuti »

wah, terima kasih atas jawabannya,

saya tertarik dengan bagian Editor harus orang yang sesuai dengan pakarnya, sampai level apa seseorang bisa dikatakan sebagai pakar? apakah jika sudah memiliki gelar doktor, atau meskipun master tapi sudah memiliki beberapa publikasi di bidang tertentu juga dikategorikan pakar? terima kasih

azharfirdaus11
Posts: 6
Joined: 04 Jul 2019, 21:52

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by azharfirdaus11 »

Assalamualaikum.
Saya juga mau menanyakan, jika sudah terindeks DOAJ dengan centang hijau. Apakah bisa dapat peringkat di kemudian hari dengan Peringkat "Seal"? Terima Kasih sebelumnya.

Salam,
Azhar Firdaus, M.Si.
Staff Pengelola Jurnal
ASEAN Journal of Community Engagement UI

misbahfisika
Posts: 13
Joined: 06 Jul 2019, 23:16

Re: [Tanya] Kriteria miminum DOAj itu yang seperti apa?

Post by misbahfisika »

ratodi wrote:Menambahkan apa yang disampaikan Mas Pram diatas, berikut saya coba sarikan isi dari ke dua tautan yang diberikan, Salah satu pakem utama dari DOAJ adalah Prinsip Transparansi dalam Best Practice penerbitan artikel, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tampilan website: harus menampilkan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan/membingungkan pembaca, terkait fokus dan ruang lingkup jurnal, kriteria penerimaan artikel yang jelas dan menampilan ISSN baik cetak maupun daring secara jelas dan mudah ditemukan di laman jurnal

2.Nama Jurnal: nama jurnal sebaiknya bersifat unik dan tidak mudah membuat bingung pembaca karena kesamaan dengan nama jurnal lainnya

3. Proses penelaahan sejawat (peer review): jurnal harus secara jelas dan eksplisit menerangkan dalam situs OJS nya apakah menerapkan peer review atau tidak dalam proses penerbitannya, termasuk metode peer review yang digunakan

4. Kepemilikan dan pengelolaan: informasi tentang penerbit dan/atau pengelola harus secara jelas ditampilkan dihalaman jurnal dengan sejelas dan serinci mungkin.

5. Dewan editor: Jurnal harus memiliki tim editor yang mana anggotanya merupakan secara luas dikenal sebagai ahli/pakar dalam bidang yang sesuai dengan focus and scope jurnal, mencantumkan afiliasi serta dapat dikontak dan dilacak rekam jejak publikasi editor-editornya

6. Hak Cipta dan Lisensi: Kebijakan terkait hak cipta artikel harus secara jelas dicantumkan di panduan penulisan dan kebijakan jurnal, serta dicantumkan disetiap artikel yang diterbitkan dicantumkan nama pihak yang memegang hak cipta artikel (baik versi html maupun PDF nya). Jika jurnal mengizinkan penulis menerbitkan artikelnya dalam salah satu lisensi Creative Commons, hal ini juga harus dijelaskan secara terbuka pada halaman ojs anda.

7. Biaya Penulis (Author Fees): setiap biaya ayng dikenakan kepada calon penulis, baik untuk proses penyerahan naskah atau publikasi, harus dan wajib dicantumkan secara jelas di laman OJS, tanpa ada biaya tersembunyi (hidden cost). Hal ini ditujukan agar calon author tidak merasa dirugikan di kemudian hari

8. Kebijakan Screening Plagiarisme: setiap penerbit dan pengelola jurnal harus mengambil langkah aktif dalam mengidentifikasi dan mencegah misconduct dalam proses penerbitannya (diantaranya plagiarism, manipulasi sitasi dan falsifikasi/fabrikasi data).

9.Etika Publikasi: sebuah Jurnal haruslah memiliki kebijakan terkait etika publikasi yang komprehensif, dimana kebijakan ini harus tercantum secara jelas di dalam situs jurnal. Pengelola sebaiknya mengikuti pandua COPE's

10. Jadwal penerbitan: periode penerbitan haruslah dicantuman secara jelas di situs jurnal

11. Access: Setiap konten jurnal dan artikel haruslah bersifat terbuka untuk diakses oleh pembaca.

disarikan dari https://doaj.org/bestpractice
penejelasan pa ratodi luar biasa detail. mantap pa..syukron

Post Reply