Jenis-jenis penolakan oleh DOAJ

Diskusi mengenai inklusi ke database DOAJ, berbagi pengalaman ketika mendaftar, dan penolakan oleh DOAJ.
Post Reply
andri.putra.kesmawan
Posts: 252
Joined: 31 Dec 2016, 19:19
Location: Yogyakarta
Contact:

Jenis-jenis penolakan oleh DOAJ

Post by andri.putra.kesmawan »

Saya baca link laporan jurnal-jurnal yang diterima dan yang ditolak oleh DOAJ yang ditampilkan di situsnya, menjadi menarik jika dianalisa.
Ada banyak alasan mengapa jurnal di hapus dari DOAJ. Trend alasan mengapa jurnal tersebut dihapus dari DOAJ berubah setiap tahunnya. Namun yang masih konsisten saya lihat pada hal berikut "Suspected editorial misconduct by publisher". Dan yang paling "menjengkelkan" hehehee adalah "Journal not adhering to Best practice", artinya ada banyak jurnal yang sudah terindeks DOAJ namun tidak mengikuti standar minimal DOAJ.

Data DOAJ: https://docs.google.com/spreadsheets/d/ ... 1650882189

Ini adalah pandangan subjektifitas saya. Analisa lengkap akan saya tuliskan di media yang lain. Terimakasih.
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id

faizal
Posts: 75
Joined: 01 Feb 2017, 11:00
Location: Salatiga
Contact:

Re: Jenis-jenis penolakan oleh DOAJ

Post by faizal »

10 ALASAN PENOLAKAN ATAU EMBARGO DOAJ TERHADAP JURNAL

Yth.Bapak dan ibu pengelola Jurnal

Alhamdulillah saya mengelola 2 jurnal (1 jurnal lama dan 1 jurnal baru) yang keduanya terindeks di DOAJ tapi berikut ini adalah 10 alasan penolakan/embargo DOAJ terhadap jurnal. 10 alasan ini adalah hasil pengamatan dan pengalaman mas Andista Candra Yusro, seorang Associate Editor DOAJ Indonesia yang mengunggah filenya di https://zenodo.org/record/3899744#.Xyvl3jUxXIU

Berikut ini 10 alasan penolakan DOAJ dengan sedikit narasi dari saya biar lebih crystal clear penjelasannya:

1. Website jurnalnya mati/server down. jangan sampai terjadi. waspadalah!!

2. Informasi yg berbeda-beda di websites misalnya masalah copyright di halaman copyright notice disebutkan copyright milik author tapi di metadata dan pdf artikel disebut copyright milik jurnal dan jika memang milik jurnal sebaiknya ada CTA/copyright transfer agreement. Juga di footer jurnal disebutkan misal lisensi CC BY tapi berbeda dengan di halaman abstrak yg licensinya misal CC BY NC atau CC BY NC ND. harusnya lisensinya sama disemua halaman web.

3.issues terlambat terbit

4.jumlah editor minim.contoh setahun jurnal nerbitkan 12 artikel tapi editornya hanya 5.

5. Terlalu banyak editor dan reviewer yg jadi co-author dalam satu edisi terbitan. kalo nggak salah maksimal yang diperbolehkan hanya 20 persen dari total editor dan reviewer dalam satu jurnal.

6. Bahasa di websites gado-gado.misalnya English-Indonesian campur-campur dalam satu halaman dan di infomasi websites secara umum.

7.petunjuk penulisan di-upload di google drive, seharusnya di halaman web.

8.editor jurnal terlalu lama merespon email editor DOAJ.

9. Broken link/URL/ DOI not Found

10.mayoritas penulis dari kampus penerbit.
saya publish di https://www.jihadisjurnal.my.id/2021/07 ... aj_29.html
Faizal Risdianto,S.S,M.Hum
Mobile: 0856-4201-9501
E-mail: risdiantofaizal@gmail.com
REGISTER JOURNAL
https://s.id/registerjournal
Image
https://www.pegiatjurnal.com/

Post Reply