Assalamualaikum wr wb,
Ingin bertanya kepada kolega pengelola jurnal ilmiah sekalian, adakah yg sudah membaca Perpres no 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia?
Disitu dipasal 31 disebutkan bahwa publikasi karya ilmiah wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
Bagaimana dengan jurnal2 yg diterbitkan dalam bahasa asing? Apakah harus menyesuaikan dengan Perpres tersebut dan membuat salinan dalam bahasa asing dan Indonesia?
Mohon tanggapannya para kolega
Regards,
Jurnal Ilmiah Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia (Perpres 63 Tahun 2019)
- 1125058902
- Posts: 53
- Joined: 04 Jul 2018, 15:33
- Location: Palangka Raya
- Contact:
Jurnal Ilmiah Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia (Perpres 63 Tahun 2019)
Mohammad Rizki Fadhil Pratama
mohammadrizkifadhilpratama@gmail.com
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Borneo Journal of Pharmacy http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/bjop
mohammadrizkifadhilpratama@gmail.com
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Borneo Journal of Pharmacy http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/bjop