Bagaimana menuliskan Lisensi dan Copyright yang benar untuk pengajuan DOAJ. Biasanya DOAJ menolak pengajuan jurnal salain rebus, ya di Lisensi dan Copyright. Adakah kiat-kiat atau catatan khusus yang bisa saya adopsi?
Terimakasih
[Tanya] Bagaimana menuliskan Lisensi dan Copyright yang benar untuk pengajuan DOAJ
-
- Posts: 252
- Joined: 31 Dec 2016, 19:19
- Location: Yogyakarta
- Contact:
[Tanya] Bagaimana menuliskan Lisensi dan Copyright yang benar untuk pengajuan DOAJ
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
Re: [Tanya] Bagaimana menuliskan Lisensi dan Copyright yang benar untuk pengajuan DOAJ
Pertama perlu disepakati terminologinya dulu.
Lisensi sesuai artinya adalah izin yang diberikan kepada pihak ketiga oleh penulis melalui jurnal/penerbit. Apa saja lisensi tersebut bisa dipakai atau dipilih dari yang diberikan oleh Creative Commons pada alamat https://creativecommons.org/choose/. Di Creative Commons ada 6 jenis lisensi yang memungkinkan penulis dan/atau penerbit memberikan lisensi pemakaian hasil ciptaan (tulisan artikel adalah hasil ciptaan) kepada pembaca atau pengunjung laman web jurnal. DOAJ menginginkan lisensi ini konkrit disebutkan dan ditampilkan di laman web jurnal. Pada setiap artikel, bukan hanya di bagian footer laman web saja. Contohnya pada artikel di halaman Jurnal Optimasi Sistem Industri ini (http://josi.ft.unand.ac.id).
Istilah kedua adalah hak cipta. Artinya tidak berbeda dengan yang diatur oleh undang-undang hak cipta atau yang dijabarkan Wikipedia ini https://en.wikipedia.org/wiki/Copyright. Secara sederhana, hak cipta pada jurnal perlu disebutkan di laman web jurnal. Hak cipta itu boleh dan disukai DOAJ bila "dipegang" oleh penulis. Penulis bebas menggunakan ciptaannya (dalam hal ini artikel) untuk keperluan apapun, tanpa terikat aturan rumit dengan penerbit/jurnal. Namun demkian, hak cipta yang "dipindahkan" kepada penerbit pun diizinkan, selama ada dokumen pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa hak penciptaan ini "dipindahkan" ke penerbit.
DOAJ akan menolak setiap aplikasi karena "rebusannya" tidak baik bila ada kontradiksi pada lisensi dan hak cipta ini. Umpamanya di hak cipta disebutkan bahwa hak cipta dipegang oleh penulis, tetapi ada dokumen penyertanya yang memindahkan hak cipta kepada penerbit/jurnal. Contoh kedua adalah pada artikel di laman web ada tulisan (c) nama jurnal, tetapi pada hak cipta disebutkan bahwa hak cipta ada pada penulis.
Untuk mengatur hak cipta ini, pastikan di dalam OJS untuk memilih aturannya di bagian Setup - Submission. Ada beberapa opsi yang bisa dipilih, dan pastikan bahwa pernyataan hak cipta dan lisensi ini tampil di laman web jurnal dengan meng-klik (tick) pada bagian yang ada kata "display"nya.
Aturan generik terkait hak cipta dan lisensi ini boleh diatur oleh penerbit/jurnal, selama semuanya diterangkan dengan jelas dan logis.
Sekedar contoh saja, dan tidak perlu diikuti teks per teks nya, ini adalah contoh halaman pernyataan Hak Cipta dan Lisensi pada salah satu jurnal (http://josi.ft.unand.ac.id/index.php/jo ... ightNotice). Ini bukan contoh yang paling sempurna, atau paling baik, tetapi ini sesuai dengan yang diharapkan oleh jurnal.
Lisensi sesuai artinya adalah izin yang diberikan kepada pihak ketiga oleh penulis melalui jurnal/penerbit. Apa saja lisensi tersebut bisa dipakai atau dipilih dari yang diberikan oleh Creative Commons pada alamat https://creativecommons.org/choose/. Di Creative Commons ada 6 jenis lisensi yang memungkinkan penulis dan/atau penerbit memberikan lisensi pemakaian hasil ciptaan (tulisan artikel adalah hasil ciptaan) kepada pembaca atau pengunjung laman web jurnal. DOAJ menginginkan lisensi ini konkrit disebutkan dan ditampilkan di laman web jurnal. Pada setiap artikel, bukan hanya di bagian footer laman web saja. Contohnya pada artikel di halaman Jurnal Optimasi Sistem Industri ini (http://josi.ft.unand.ac.id).
Istilah kedua adalah hak cipta. Artinya tidak berbeda dengan yang diatur oleh undang-undang hak cipta atau yang dijabarkan Wikipedia ini https://en.wikipedia.org/wiki/Copyright. Secara sederhana, hak cipta pada jurnal perlu disebutkan di laman web jurnal. Hak cipta itu boleh dan disukai DOAJ bila "dipegang" oleh penulis. Penulis bebas menggunakan ciptaannya (dalam hal ini artikel) untuk keperluan apapun, tanpa terikat aturan rumit dengan penerbit/jurnal. Namun demkian, hak cipta yang "dipindahkan" kepada penerbit pun diizinkan, selama ada dokumen pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa hak penciptaan ini "dipindahkan" ke penerbit.
DOAJ akan menolak setiap aplikasi karena "rebusannya" tidak baik bila ada kontradiksi pada lisensi dan hak cipta ini. Umpamanya di hak cipta disebutkan bahwa hak cipta dipegang oleh penulis, tetapi ada dokumen penyertanya yang memindahkan hak cipta kepada penerbit/jurnal. Contoh kedua adalah pada artikel di laman web ada tulisan (c) nama jurnal, tetapi pada hak cipta disebutkan bahwa hak cipta ada pada penulis.
Untuk mengatur hak cipta ini, pastikan di dalam OJS untuk memilih aturannya di bagian Setup - Submission. Ada beberapa opsi yang bisa dipilih, dan pastikan bahwa pernyataan hak cipta dan lisensi ini tampil di laman web jurnal dengan meng-klik (tick) pada bagian yang ada kata "display"nya.
Aturan generik terkait hak cipta dan lisensi ini boleh diatur oleh penerbit/jurnal, selama semuanya diterangkan dengan jelas dan logis.
Sekedar contoh saja, dan tidak perlu diikuti teks per teks nya, ini adalah contoh halaman pernyataan Hak Cipta dan Lisensi pada salah satu jurnal (http://josi.ft.unand.ac.id/index.php/jo ... ightNotice). Ini bukan contoh yang paling sempurna, atau paling baik, tetapi ini sesuai dengan yang diharapkan oleh jurnal.
Ikhwan Arief
Universitas Andalas : http://www.unand.ac.id
Directory of Open Access Journals : https://doaj.org/
Walk in their shoes and you'll understand.
Universitas Andalas : http://www.unand.ac.id
Directory of Open Access Journals : https://doaj.org/
Walk in their shoes and you'll understand.
-
- Posts: 252
- Joined: 31 Dec 2016, 19:19
- Location: Yogyakarta
- Contact:
Re: [Tanya] Bagaimana menuliskan Lisensi dan Copyright yang benar untuk pengajuan DOAJ
Terimakasih banyak Pak Ikhwan, sudah bantu jawab. Saya coba terapkan di jurnal yg sy kelola.
Andri Putra Kesmawan
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id
Ketua Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia
andri.putra.k@mail.ugm.ac.id
https://andriputra.web.ugm.ac.id