JASA BIKIN WEB OJS

Kolom yang berisi informasi tentang jurnal / publikasi / tata kelola / OJS dan lain-lain, dalam bentuk File / Link
Post Reply
faizal
Posts: 372
Joined: 01 Feb 2017, 11:00
Location: Sukoharjo
Contact:

JASA BIKIN WEB OJS

Post by faizal »

JASA BIKIN WEB OJS

Instansi/Lembaga Anda Ingin Membuat Jurnal Online Berbasis Open Journal System (OJS)?
Kami melayani pembuatan Website Jurnal OJS sampai proses penerbitan dan didampingi hingga bisa mengelola sendiri.
Paket yang kami tawarkan:
1. Installasi OJS untuk Single/satu jurnal
2. Registrasi Domain Dan Hosting (sewa domain & hosting dalam tanggungan client)
3. Pemilihan Theme OJS
4. Tutorial sebagai Journal Manager OJS
5. Pendampingan Pengurusan E-ISSN
6. Update Versi OJS
Silakan Hubungi kami (Admin) WA: ‪‪‪+6282138192095‬‬‬ atau 0856-4201-9501.
*Web: ‪‪https://jolcc.org/bikinwebojs/*‬‬
Dr.Faizal Risdianto,S.S,M.Hum, Mobile: 0856-4201-9501
E-mail: faizrisd@gmail.com
https://s.id/registerjournal
https://jolcc.org/bikinwebojs/

faizal
Posts: 372
Joined: 01 Feb 2017, 11:00
Location: Sukoharjo
Contact:

Re: JASA BIKIN WEB OJS

Post by faizal »

poin-poin persoalan dan kendala kenapa sulit mendapatkan ISSN untuk penerbit non-kampus (CV, PT, LSM, Yayasan):

Persyaratan Akta Pendirian yang Spesifik → Akta pendirian harus mencantumkan kegiatan penerbitan ilmiah (KBLI 58130) dan/atau penelitian. Jika tidak ada, harus dilakukan perubahan akta melalui notaris dan disahkan Kemenkumham – proses ini memerlukan RUPS (untuk PT) atau persetujuan pemilik.

Administrasi dan Biaya Tambahan → Proses revisi akta, pendaftaran KBLI baru di OSS, dan pembuatan dokumen pendukung menambah biaya dan waktu, sehingga jadi beban bagi penerbit kecil.

Pembuktian Kegiatan Ilmiah → Harus melampirkan bukti nyata seperti website jurnal, bukti terbit minimal satu nomor, SK redaksi, Tanpa bukti ini, ajuan ISSN ditolak.

ada Dugaan adanya Kecurigaan Terhadap Jurnal “Bisnis” → BRIN semakin ketat menolak jurnal yang dianggap hanya untuk tujuan komersial tanpa basis penelitian. Penerbit non-kampus dituntut menunjukkan kredibilitas ilmiah.

Tuntutan Kolaborasi dengan Kampus → Didorong untuk punya MoU/MoA dengan kampus (LP2M/Fakultas) agar ada keterlibatan dosen/peneliti sebagai editor/reviewer – ini memerlukan jaringan dan proses negosiasi yang tidak selalu mudah.

Birokrasi yang sangat Panjang → Prosedur formal (RUPS, notaris, OSS, BRIN) menjadi semakin kompleks di tengah kondisi birokrasi yang lambat atau tidak sinkron.

Risiko Ditolak Berulang → Jika satu dokumen tidak sesuai, ajuan ditolak dan harus mengulang dari awal, membuat proses panjang dan melelahkan.
Dr.Faizal Risdianto,S.S,M.Hum, Mobile: 0856-4201-9501
E-mail: faizrisd@gmail.com
https://s.id/registerjournal
https://jolcc.org/bikinwebojs/

Post Reply