Jurnal yg saya kelola Alhamdulillah sudah dua kali kena reject dan sekali memenangkan appeal rejection (tapi hasilnya sama juga suruh reapplication

Berdasarkan pengalaman yg pendek ini, saya sekedar sharing, mungkin kasus Bpk/Ibu dapat berbeda. Pengajuan pertama di review oleh editor dari Indonesia, ketika ditelaah oleh beliau, beliau memberikan revisi apa saja yang seharusnya dirubah dan diberi waktu seminggu untuk merubahnya dan akan dipertimbangkan untuk masuk ke DOAJ. Pada pengajuan kedua, direview oleh wong bule, ketika ditelaah oleh panjenengan, panjenengan memberikan satu kalimat "loe poenya journale itu ndak open-access, karena ada tulisan all right reserved dalam u poenya artikel" So u are Rejected Bos! Monggo reapply setelah 6 bulan (speechless! setelah 6 bulan om! lama amit).
Pada kasus pengajuan pertama, nampaknya saya lalai utk memperbaiki revisi yg diberikan beliau (merasa DOAJ ndak penting dulunya, maklum masih labil


Kesimpulannya, editor DOAJ dari negara sendiri lebih memiliki kearifan lokal dan mengerti apa yang pengelola jurnal inginkan dengan memberi kesempatan selama seminggu untuk memperbaiki. Sedangkan kalau editor DOAJ non-indo yahhh minimum 6 bulan bahkan bisa lebih walaupun yang salah itu bisa diperbaiki dlm waktu yg singkat.
So guys, I prefer Indonesian DOAJ Editor

Salam Hangat,
Echo's
http://ijbe-research.com